Kamis, 21 November 2024 13:41:38
Mohon Maaf kami sampaikan kepada pengguna JDIH Ombudsman jika terdapat beberapa dokumen hukum yang eror, kami masih dalam pemulihan dampak dari Hacker Server PDN KOMINFO. Jika perlu akses dokumen hukum dapat menghubungi Pengelola JDIH Ombudsman. Terima kasih
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Penguatan JDIH, Ombudsman RI Studi Banding ke Mahkamah Agung 

09 OKTOBER 2024 88

Jakarta – Dalam rangka penguatan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi Ombudsman RI melakukan studi banding ke Mahkamah Agung, Rabu (9/10/2024).

Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Organisasi Ombudsman RI, Esti Budiyarti menyampaikan perlunya kerja sama pengelolaan dokumen  dan informasi antar anggota JDIH. “Kami melakukan studing banding ke MA karena MA telah mendapatkan dua kali penghargaan berturut-turut. Yang terakhir Juara 1,” tuturnya.

Esti kemudian menyampaikan bahwa Ombudsman RI mengalami kendala dalam pengelolaan JDIH karena hanya dikelola oleh tim yang anggotanya lintas unit kerja. Hal ini dikarenakan  JDIH berupa website dan Biro HKO memiliki keterbatasan terhadap pengelolaannya.

Selanjutnya, Esti menambahkan bahwa Perwakilan Ombudsman RI belum berbentuk satker sehingga menjadi kendala karena tidak banyak produk hukum yang dihasilkan oleh perwakilan. “Oleh karena itu kami mengharapkan dapat menjalin kerja sama dalam bentuk perjanjian maupun bentuk lainnya untuk mengembangkan pengelolaan JDIH,” kata Esti.

Menanggapi, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi menyampaikan bahwa JDIH Mahkamah Agung terdiri dari JDIH pusat  dan JDIH peserta yang yang terdiri dari kanwil sampai di tingkat kabupaten. Pengguna JDIH jika mencari produk hukum MA dapat mencari sesuai kategori atau satker di dalam JDIH.

Sobandi menambahkan bahwa pengembangan website JDIH di Mahkamah Agung telah beberapa kali mengalami perubahan maupun pengembangan untuk mempermudah pengguna. Pengembangan tersebut meliputi metode pencarian, optimalisasi metadata, Multilanguage, penyediaan dokumen langka hingga pengembangan mobile apps JDIH.

Lebih lanjut kata Sobandi komitmen pimpinan dan pengelola harus selaras dalam mengelola JDIH. “Harus bersedia untuk berkontribusi terhadap pengelolaan dan pengembangan di luar pekerjaan utama,” ujarnya. (NI)

Pengunjung

1071

...

Hari Ini

6621

...

Kemarin

18169

...

Seminggu

42241

...

Bulan Ini

725471

...

Tahun Ini

860026

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH